Transaksi Dalam Konfimasi (TDK) Rekonsiliasi SAKTI-SPAN (2024)

Gunungsitoli

    • 14090
    • hai.djpb@kemenkeu.go.id
    • Sen - Jum 08:00 s.d. 17:00

    Artikel

    Transaksi Dalam Konfimasi (TDK) Rekonsiliasi SAKTI-SPAN (1)

    Penulis: Vincencia Dian P. Hia
    Seksi VeraKI KPPN Gunungsitoli

    Mengakhiri periode semester I tahun 2024, satuan kerja akan mulai disibukkan dengan penyusunan Laporan Keuangan UAKPA Semester I Tahun 2024. Salah satu karakteristik agar laporan keuangan pemerintah dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki menurut Kerangka Konseptual Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) adalah keandalan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.05/2016, dalam rangka meyakinkan keandalan dalam penyusunan laporan keuangan dilakukan rekonsiliasi.


    Rekonsiliasi adalah proses pencoco*kan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa sistem/subsistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama. Rekonsiliasi dilaksanakan untuk mengidentifikasi kemungkinan terjadinya perbedaan/selisih pencatatan yang dapat berdampak pada menurunnya validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan.
    Rekonsiliasi pada Unit Akuntansi dan Pelaporan di Kementerian Negara/Lembaga dibagi menjadi dua, yaitu rekonsiliasi internal dan rekonsiliasi eksternal. Rekonsiliasi internal dilaksanakan antar subsistem pada masing-masing Unit Akuntansi, sedangkan rekonsiliasi eksternal dilakukan antara UAKPA/Satker dengan UAKBUN Daerah/KPPN.


    Sejak tahun 2022, rekonsiliasi eksternal dilakukan menggunakan aplikasi baru yaitu MONSAKTI yang menggantikan aplikasi e-Rekon&LK yang digunakan dalam pelaksanaan rekonsiliasi tahun-tahun sebelumnya. Penggunaan aplikasi MONSAKTI mengiringi dimulainya penerapan aplikasi SAKTI pada tahun 2022. Ketidaksesuaian data satker (SAKTI) dengan data KPPN (SPAN) akan mengakibatkan selisih pada aplikasi MONSAKTI. Selisih ini akan tercatat sebagai Transaksi Dalam Konfirmasi (TDK) dan harus segera diselesaikan oleh satker agar terjadi sinkronitas data satker dengan data KPPN yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap kualitas LK UAKPA satker. Ada 3 jenis TDK pada MONSAKTI yaitu TDK Rupiah, TDK COA dan TDK Detail.

    1. TDK Rupiah
      TDK Rupiah merupakan penyajian selisih data secara nilai rupiah (Nilai Rupiah SPAN dan Nilai Rupiah SAKTI) per elemen data rekonsiliasi
    2. TDK COA
      TDK CoA (Chart of Account) merupakan penyajian selisih data antara SPAN dan SAKTI yang memerlukan tindak lanjut hingga tingkat COA. Elemen data yang direkonsiliasi pada TDK CoA meliputi kode SDCP, kode program, kode kegiatan, kode output, kode akun, dan nilai rupiah.
    3. TDK Detail
      TDK Detail merupakan penyajian selisih data antara SPAN dan SAKTI yang memerlukan tindak lanjut hingga tingkat COA dan pencatatan tanggal serta nomor dokumen sumber. Elemen data yang direkonsiliasi pada TDK Detail meliputi kode SDCP, kode program, kode kegiatan, kode output, kode akun, nomor dokumen, tanggal buku, dan nilai rupiah.

    Dalam hal tidak terdapat selisih pada masing-masing elemen data rekonsiliasi, khususnya pada TDK Rupiah dan TDK CoA, sistem akan menghasilkan Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR) secara otomatis pada periode penerbitan SHR. SHR ini menandakan bahwa berdasarkan hasil rekonsiliasi, data satker dan KPPN telah sama.
    TDK dapat terjadi pada beberapa kondisi dan berikut adalah cara mengatasinya

    1. Pagu Belanja
      TDK pada Pagu Belanja disebabkan oleh perbedaan tanggal pembukuan Revisi DIPA antara yang tercatat di SAKTI dengan yang tercatat di SPAN. Terhadap TDK Pagu Belanja yang disebabkan oleh perbedaan tanggal buku Revisi DIPA, sem*ntara ini tidak dapat diperbaiki oleh satker karena tanggal buku terbentuk by system sehingga dikecualikan dari syarat penerbitan Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR).
    2. Belanja
      TDK ini dapat terjadi karena satker belum mencatat SP2D baik SP2D pencairan dana SPM ataupun SP2D Koreksi. Untuk menghilangkan TDK ini, maka satker perlu mencatat SP2D dari SPM atau SPM Koreksi tersebut pada aplikasi SAKTI.
    3. Pengembalian Belanja
      TDK Pengembalian belanja dapat terjadi karena 2 hal yaitu
      a. Satker Belum Catat Setoran
      Untuk pengembalian belanja yang dilakukan melalui setoran ke Kas Negara, Satker harus merekam pengembalian belanja tersebut secara manual di Modul Bendahara SAKTI melalui menu Bendahara > Setoran > Pengembalian Belanja
      b. Satker Belum Catat SP2D
      Selain melalui penyetoran ke Kas Negara, pengembalian belanja juga dapat dilakukan melalui potongan SPM. Dalam hal Satker belum melakukan catat SP2D yang di dalamnya terdapat potongan SPM pengembalian belanja, maka satker perlu mencatat SP2D tersebut pada aplikasi SAKTI.
    4. Pendapatan Bukan Pajak (PNBP)
      TDK PNBP ini dapat terjadi karena satker belum catat setoran, kesalahan input COA, koreksi penerimaan negara, dan kesalahan penggunaan menu setoran. Oleh sebab itu, satker diminta untuk mencatat PNBP yang belum tercatat dan/atau menghapus PNBP yang telah tercatat di SAKTI namun salah dan memperbaikinya dengan data yang sama dengan data SPAN.
    5. Kas di Bendahara Pengeluaran
      TDK ini dapat terjadi karena satker belum mencatat pengembalian UP/TUP dan selisih kurs luar negeri. Dalam hal satker belum melakukan pencatatan atas transaksi pengembalian UP/TUP ke Kas Negara, satker dapat melakukan pencatatan pada SAKTI modul bendahara sedangkan TDK karena selisih kurs, satker melakukan revaluasi nilai Kas di Bendahara Pengeluaran menyesuaikan dengan kurs saat tanggal pelaporan dan saldo Kas BP yang tercatat di sistem SPAN dengan cara melakukan jurnal manual di Modul GLP sehingga nilainya sama dan tidak lagi terjadi TDK Kas di Bendahara Pengeluaran.
    6. Mutasi Uang Persediaan
      Penyebab terjadi TDK dan tata cara penyelesaian TDK Mutasi Uang Persediaan sama dengan yang terjadi pada TDK Kas di Bendahara Pengeluaran.
    7. Kas pada Badan Layanan Umum
      TDK Kas BLU terjadi karena Satker belum melakukan catat SP2B BLU. Dalam hal ini Satker harus segera melakukan pencatatan atas SP2B BLU yang telah diterbitkan KPPN untuk menghindari TDK. Pencatatan SP2B dilakukan oleh operator Modul Pembayaran melalui menu Pembayaran.
    8. Kas Lainnya di KL dari Hibah
      TDK Kas Lainnya di KL dari Hibah disebabkan karena Satker belum melakukan input/ pencatatan atas SPHL yang telah diterbitkan KPPN. Dalam hal ini Satker wajib mencatat SPHL tersebut di SAKTI pada Modul Pembayaran.
    9. Pengesahan Hibah Langsung Barang/Jasa/Surat Berharga
      TDK pada Pengesahan Hibah Langsung B/J/S disebabkan Satker belum melakukan pencatatan atas MPHL-BJS yang telah diterbitkan KPPN. Dalam hal ini Satker agar melakukan pencatatan di Modul Pembayaran SAKTI.

      Dengan memahami penyebab TDK dan cara mengatasinya, dapat dipastikan proses rekonsiliasi satker akan menjadi lebih mudah dan pada akhirnya akan meningkatkan kualitas LK satker.

    • Sebelum
    • Berikut

    Transaksi Dalam Konfimasi (TDK) Rekonsiliasi SAKTI-SPAN (2)

    Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
    Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
    Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
    Call Center: 14090
    Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

    IKUTI KAMI

    Transaksi Dalam Konfimasi (TDK) Rekonsiliasi SAKTI-SPAN (4)Transaksi Dalam Konfimasi (TDK) Rekonsiliasi SAKTI-SPAN (5)Transaksi Dalam Konfimasi (TDK) Rekonsiliasi SAKTI-SPAN (6)Transaksi Dalam Konfimasi (TDK) Rekonsiliasi SAKTI-SPAN (7)

    PENGADUAN

    Transaksi Dalam Konfimasi (TDK) Rekonsiliasi SAKTI-SPAN (2024)
    Top Articles
    Latest Posts
    Article information

    Author: Maia Crooks Jr

    Last Updated:

    Views: 6042

    Rating: 4.2 / 5 (63 voted)

    Reviews: 94% of readers found this page helpful

    Author information

    Name: Maia Crooks Jr

    Birthday: 1997-09-21

    Address: 93119 Joseph Street, Peggyfurt, NC 11582

    Phone: +2983088926881

    Job: Principal Design Liaison

    Hobby: Web surfing, Skiing, role-playing games, Sketching, Polo, Sewing, Genealogy

    Introduction: My name is Maia Crooks Jr, I am a homely, joyous, shiny, successful, hilarious, thoughtful, joyous person who loves writing and wants to share my knowledge and understanding with you.